Skema Pembiayaan Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Berkeadilan

Sunday 15 Mar 2020, 10 : 49 pm
by
Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

JAKARTA-Indonesia sudah menjadi salah satu negara terkena kasus Virus Corona. Jumlah korban terus meningkat. Bahkan salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju sudah terjangkit virus ini. Karena itu, penyakit ini tidak mengenal status dan kelas sosial. Siapapun bisa menjadi korban.

Atas Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, penanggulangan virus ini harus dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis dari segala rencana dan upaya yang dilakukan, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan dan pembiayaan pegobatan pasien.

“Jangan sampai terjadi, pasien yang dari pejabat atau dari orang “berada” dapat tertangani dengan sangat baik, sementara pasien dari kalangan ekonomi lemah tidak mendapat pelayanan kesehatan seperti saudara-saudarinya yang punya jabatan publik dan atau materi,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing Minggu (15/3).

Karena itu, Emrus menyarankan kepada pemerintah agar semua pasien terkena Virus Corona mendapat pelayanan kesehatan sama dengan yang dilakukan kepada Menteri Perhubungan.

“Disinilah kita tunjukkan rasa kebersamaan, gotong royong dan perwujudan dari nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dari aspek pelayanan jelas Emrus, pemerintah harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana berapapun jumlah pasien, yang boleh jadi akan bertambah.

Ketersediaan ruang perawatan, peralatan dan obat yang dibutuhkan serta tenaga medis yang sangat memadai harus dipastikan.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah harus malakukan langkah antisipatif dan koordinatif agar jangan sampai ada pasien yang tidak tertangani minimal sesuai dengan standar WHO.

Langkah antisipatif dari aspek tenaga medis, misalnya, pemerintah dapat merekrut tenaga medis yang baru dan mengkaryakan kembali tenaga medis yang sudah pensiun tetapi masih kompeten di bidangnya hingga dampak Virus Corona berakhir.

Sebab, penyakit ini bukan bawaan keturunan dan bukan pula sebagai perilaku disengaja tetapi karena penyebaran virus mewabah secara cepat dan mendunia serta tidak dapat dilihat dengan kasat mata sehingga sulit dihindari secara langsung oleh setiap individu.

Lalu, bagaimana skema pembiayaan pengobatannya? Pemerintah dapat menggunakan semua dana darurat yang tersedia baik di pusat mapun daerah.

Manakalah dana darurat tidak mencukupi karena peningkatan jumlah pasien yang tidak terduga, sebaiknya pemerintah saat ini menunda semua proyek-proyek fisik, agar biaya tersebut dipersiapkan sebagai dana cadangan. Sebab, penanganan Virus Corona sudah menjadi prioritas utama dan sangat urgent.

“Saya menyarankan kepada pemerintah pusat dan daerah agar semua skema pembiayaan ini nenjadi tanggungan pemerintah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Birokrasi di KPK Sangat Parah Dibanding Jaman Tapol Komunis

JAKARTA-Presiden Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengeritik

Ekonom: Syarat Gubernur BI Berintegritas Tinggi

JAKARTA-Nama pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution yang saat