SKK Migas dan 71 Kontraktor KKS Terima Apresiasi EITI

Wednesday 3 Dec 2014, 8 : 23 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenkoperekonomian) menyerahkan apresiasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan 71 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) tahap produksi atas partisipasi dan kerja sama dalam menyukseskan penerapan azas transparansi di industri ekstraktif Indonesia. “Penghargaan ini merupakan bukti bahwa SKK Migas dan industri hulu migas sangat mendukung semua upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada industri ekstraktif di Indonesia,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Rudianto Rimbono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/12).

Sebagaimana diketahui, untuk mendorong transparansi dalam industri ekstraktif Indonesia, pada 23 April 2010, Pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan Peraturan Presiden No 26 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara dan Penerimaan Daerah dari Industri Ekstraktif yang menjadi landasan hukum penerapan transparansi penerimaan negara dari industri ekstraktif atau Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) di Indonesia.

Pemberlakuan Perpres tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah persiapan Indonesia untuk menyatakan iktikad penerapan prinsip transparansi yang komprehensif dalam tata kelola industri ekstraktif serta mengajukan kandidasi bergabungnya Indonesia kepada Dewan Internasional EITI. Dewan Internasional EITI menyetujui bergabungnya Indonesia dan kemudian pada tanggal 19 Oktober 2010 menetapkan Indonesia sebagai negara kandidat EITI.

Dengan ditetapkannya kandidasi Indonesia oleh Dewan Internasional EITI, maka pemerintah memiliki obligasi untuk membuka informasi komprehensif penerimaan negara dari industri ekstraktif sebagai bagian penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan melalui proses yang panjang, Pemerintah berhasil menerbitkan Laporan Transparansi Industri Ekstratif Pertama, yang mencakup penerimaan industri ekstraktif nasional tahun 2009, pada 22 April 2013. Dalam kurun waktu satu tahun sejak diterbitkannya Laporan Pertama, Indonesia menerbitkan laporan kedua yang sekaligus mencakup penerimaan industri ekstraktif untuk dua tahun kalender, yaitu 2010 dan 2011, dengan rincian informasi yang lebih mendetil, pada 13 Juni 2014.

Dengan dua laporan yang telah diterbitkan itu, Dewan EITI Internasional dalam rapat tahunannya di Myanmar pada 15 Oktober 2014, memutuskan bahwa status Indonesia meningkat menjadi negara taat azas transparansi atau ‘EITI compliant country’. Hal Ini dapat dilihat sebagai pengakuan atas komitmen tata kelola pemerintahan yang baik dari Indonesia, khususnya dalam industri ekstraktif, dari dunia internasional. Terlebih, Indonesia adalah negara pertama yang mencapai status taat azas di ASEAN.

Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna mengatakan keberhasilan pemerintah untuk menerbitkan laporan penerimaan industri ekstraktif negara tersebut merupakan suatu kerja sama intensif antara berbagai lembaga negara, antara lain SKK Migas dan para Kontraktor KKS dan mitra usahanya, untuk membuka angka produksi dan pembayaran kepada negara demi mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di sektor industri ekstraktif, termasuk industri hulu migas. “Kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas partisipasi dan kerja sama SKK Migas dan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama serta mitra usahanya dalam menyukseskan penerapan azas transparansi di Industri Ekstraktif Indonesia.” Ujarnya.

Rudianto menegaskan bahwa SKK Migas dan industri hulu migas ke depan akan terus berkomitmen untuk mendukung penerapan azas transparansi. “Kami sadar tuntutan publik akan transparansi semakin tinggi dan kami siap menuju ke arah sana,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag),  Jerry Sambuaga

Harga Bapok Yang Sempat Fluktuatif, Kini Relatif Stabil

DENPASAR- Kementerian Perdagangan (Kemenperin) terus berupaya menjaga stabilitas harga dan

Kejar Ketertinggalan Ekonomi, Perlu Perubahan Mindset

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong menegaskan perubahan mindset dan