SKK Migas dan Wajah Barunya

Tuesday 25 Jun 2013, 5 : 06 pm
by
Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro

Dengan demikian lebih jauh lagi, SKKMigas harus menjadikan migas sebagai alat strategis pemersatu bangsa dan kegiatan hulu migas sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut.

Pasal 1 ayat 2-3 UU No. 32 Tahun 2004 memuat yang dinamakan pemerintah daerah adalah gubernur dan bupati/walikota yang memiliki kewajiban juga atas pemanfaatan sumberdaya alam dan sumberdaya lainnya (Pasal 2: ayat 4-7).

Oleh karena itu SKKMigas tidak mungkin mengabaikan posisi pemda sebagai penguasa wilayah daerah di mana kegiatan hulu migas dilakukan.

Oleh karena itu, kasus-kasus gangguan terhadap kegiatan hulu migas seharusnya didekati dengan cara memahami UU Otonomi Daerah dan dinamika budaya di wilayah tersebut.

Dalam posisi seperti itu, SKK Migas, K3S dan pemerintah daerah (juga masyarakatnya) saling membutuhkan berdasarkan peranan masing-masing karena kegiatan eksplorasi ataupun ekploitasi berdampak serta bertujuan menyejahterakan rakyat.

Dengan demikian sudah sepantasnyalah kedudukan SKK Migas, K3S dan pemerintah daerah saling terikat, saling terkait dan mendukung satu sama lain.

Bahwa kemudian terjadi banyak gangguan terhadap kegiatan hulu migas di daerah-daerah sebenarnya tidak terlepas dari belum tercapainya kesejahteraan pada daerah itu.

Hal yang sama sebenarnya juga bisa dianalogkan, jika dipelajari latarbelakang pemekaran daerah. Ambil contoh saja, alasan keinginan pemisahan diri daerah Kutai Pesisir dari Kabupaten Kutai Kertanegara.

Mengapa warga Kutai Pesisir bersikeras melepaskan diri dari Kabupaten Kutai Kertanegara?  Masyarakat daerah Kutai Pesisir ingin membentuk kabupaten dan pemerintahan sendiri dengan alasan,  berkeyakinan akan lebih sejahtera jika melepaskan diri dari Kabupaten Kutai Kertanegara mengingat sumber daya alam yang selama menjadi pendapatan Kabupaten Kutai Kertanegara berada dalam wilayah Kutai Pesisir.  

Kesimpulan sementara adalah kesejahteraan di Kabupaten Kutai Kertanegara belum merata dan belum dinikmati oleh seluruh warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Ditopang Kenaikan Penjualan, Laba Bersih ICBP Tumbuh 31% Jadi Rp6,59 Triliun

JAKARTA-Sepanjang 2020, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) berhasil

1300 Konsultan Pajak Dukung Sukseskan Tax Amnesty

JAKARTA-Sekitar 1300 konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak