Soal DPT, PDI-P Segera Gugat KPU

Wednesday 6 Nov 2013, 5 : 16 pm
merdeka.com

JAKARTA-Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) diperkirakan mencapai 10,4 juta melanggar UU Kependudukan No.23 tahun 2012. Untuk itu, PDI Perjuangan sedang mengkaji langkah-langkah hukum dan politik untuk menggugat putusan KPU yang menetapkan DPT tanpa menyertakan NIK dalam 10,4 juta DPT yang bermasalah tersebut. “Keputusan KPU soal penetapan DPT kemarin itu melanggar UU Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. DPP PDIP sedang mengkaji langkah politik apa yang diambil,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto dalam diskusi “Sistem administrasi kependudukan terkait carut-marutnya DPT” di Jakarta, Rabu,(6/11).

Padahal, kata Hasto, semangat UU Kependudukan itu untuk menghilangkan diskriminasi administrasi, dan anggaran untuk e-KTP itu sangat besar Rp 6,7 triliun. “Ternyata NIK digunakan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya. Menurut Hasto, NIK itu sebagai syarat mutlak e-KTP. Apalagi jumlah 10,4 juta itu mencapai sekitar 10 % – 13 % suara pemilu. “Belum lagi manipulasi suara dan kerjasama dengan lemsaneg RI. Itu sangat bahaya bagi demokrasi,” tuturnya.

Mestinya menurut Hasto, pemerintahan SBY saat ini ketika tidak maju lagi sebagai Capres, harusnya berusaha untuk menyelamatkan demokrasi. “Jangan sampai terjadi seperti 2004 dan 2009, yang muncul abstraksi KPU dijadikan awal pemberantasan korupsi, ternyata KPU dijadikan alat untuk kepentingan politik 2009, dan itu akan diulangi lagi untuk pemilu 2014. Padahal dengan e-KTP itu sebagai kebijakan strategis kependudukan dengan NIK,” tambahnya.

Terbukti data-data kependudukan itu tidak terintegrasi antara Kemendagri, lembaga kependudukan, KPU, dan Bawaslu dalam penetapan DPT. Karena itu Hasto menduga bahwa DPT, dan KPU dijadikan alat kekuasaan bagi Presiden SBY untuk bertahan di 2014. “PDIP akan terus mengawal DPT dan proses pemilu 2014 ini, dan sejarah akan membuktikan siapa yang benar, dan siapa yang salah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mantan Pekerja PT Kertas Leces Dihukum Percobaan

PROBOLINGGO-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo Jawa Timur akhirnya

Kartel Bunga Bank, Ganggu Daya Saing

JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah mencermati sinyalemen dari