Wednesday 8 Mar 2017, 10 : 19 pm

JAKARTA-Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Namun, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial,” tegas Setya Novanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut Setnov, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus di pandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus. “Tetapi juga menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut,” kata Setnov.

Bahwa bunyi surat dakwaan yang menyebut-nyebut nama saya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar dan semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Biarlah para Hakim, JPU dan PH melakukan tugasnya secara independen dan imparsial. Yang pasti, tandas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, dirinya sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan (kasus e-KTP). “Alhamdulillah dipanggil dua kali saya datang untuk klarifikasi. Tetapi, semuanya kita percayakan kepada KPK untuk melakukan hal terbaik karena semuanya kan sudah melalui proses panjang,” papar Setnov lagi.

Dijelaskannya, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemdagri ke para wakil rakyat.
“Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi,” ujarnya menanggapi namanya disebut-sebut Nazarudin yang tidak dimengertinya. “Mungkin kondisi psikologis Mas Anas sedang ada masalah dengan partainya, dan saya pastikan Nazar tidak benar,” terang Setnov.

Yang jelas, tambahnya, dirinya tidak pernah membicarakan, kalo bicara e ktp dirinya selalu menghindar. “Karena hal-hal ini kan sudah melalui proses di komisi 2 jadi saya batasin, kalo ada yang mau ngajak ngomong saya engga mau, ya saya batasin,” paparnya.

Jadi,  percayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK maupun pimpinannya melalui metode Follow the money jadi follow the money itu kan KPK pasti bisa mengetahui. alirannya itu dari mana yang menerima siapa.

Tanggalnya kapan dan itu uangnya kemana, Siapa yang memberikan, pasti KPK itu bisa mengetahui. nah ini penting semua ini akan jadi pembuktian, jangan sampai salah. “Kasihan juga anggota DPR mereka tidak pernah menerima terus diberitakan menerima, ini kasihan mereka, kasihan keluarganya, kasihan familinya, kasian anak-anaknya kadang-kadang hal-hal yang belum pasti tapi sudah di isukan,” ujar Setnov. “Tentu saya harapkan bisa secara profesional kasus ini diungkap dan saya percaya KPK telah melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Panggil OJK Terkait Kisruh Short Selling

JAKARTA-Komisi Keuangan, Perencanaan Pembangunan,  dan Perbankan DPR mengagendakan Rapat Dengar

KemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM 

JAKARTA-Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya pemerintah untuk