JAKARTA-Rencana kenaikan harga gas elpiji 12 Kilogram (Kg) yang akan dilakukan PT. Pertamina (Persero) perlu menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkannya. “Jadi tunggu saja keputusannya,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (CT), Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Diakui CT, pemerintah sudah mendapat surat dari Pertamina soal kenaikan gas LPG tersebut. “Surat sudah diterima. Tapi belum (diputuskan), keputusan kenaikan harga kan keputusan pemerintah,” ujarnya
Namun CT belum bisa memastikan kenaikan harga gas elpiji pada bulan ini, karena masih dalam tahap pembahasan. Hanya saja soal kerugian Pertamina jika harga gas elpiji 12 kg tidak dinaikkan, CT enggan berkomentar. “Belum kami hitung, itu kan ada hitung-hitungannya,” ucapnya
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto mengatakan, kenaikan ini dilakukan untuk menekan kerugian dari bisnis elpiji 12 kg.
Pada tahun lalu, Pertamina menelan kerugian sebesar Rp5 triliun dan pada tahun ini Pertamina diperkirakan akan tetap mengalami kerugian sekira Rp 5,7 triliun walaupun pada awal tahun 2014 sudah menaikkan harga gas elpiji 12 kg.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan pada Februari 2013, Pertamina menanggung kerugian atas bisnis Elpiji nonsubsidi selama 2011 hingga Oktober 2012 sebesar Rp7,73 triliun, yang hal itu dapat dianggap menyebabkan kerugian negara. (ek)