Soal ‘Presidential Threshold’, Jokowi Bilang Dulu 20%, Masa Kembali ke Nol%

Monday 19 Jun 2017, 2 : 29 am
by
Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Ungaran, Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah (16/6)

SEMARANG-Fraksi-fraksi di DPR belum sepakat soal sejumlah isu strategis dalam RUU Pemilu, mulai dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) hingga sistem Pemilu.

Pemerintah sendiri tengah mempertimbangkan ambang batas pencalonan presiden dengan perolehan suara minimal 20-25 persen di RUU Pemilu, serupa persyaratan pada pemilu 2014. Artinya, partai politik yang menjadi peserta pemilu 2014 dapat membentu gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Presiden Joko Widodo menegaskan, pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan. “Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai santap malam di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/6).

Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, Presiden meyakini akan terjadi penyederhanaan. “Baik parpolnya, baik dalam pemilunya. Kita harus konsisten seperti itu dan sudah menugaskan Mendagri untuk mengawal itu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui masih ada beberapa isu krusial yang belum memperoleh kesepakatan dalam pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya adalah masalah presidential threshold, yang menyisakan sejumlah opsi.

Terkait kemungkinan pemerintah menarik diri dalam pembahasan lanjutan RUU Pemilu itu, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah belum bersikap. “Kamu jangan manas-manasi,” kata Presiden menjawab wartawan.

Demikian pula mengenai kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika tidak ada titik temu di DPR, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan.

“Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada disana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini. Tapi harusnya visi ke depan kita, politik negara harus seperti apa. Kita harus menyiapkan itu,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan

Komisi VI DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19

JAKARTA-Komisi VI DPR memutuskan untuk membentuk tim pengawas penanganan virus