S&P Menaikkan SACP PLN dari B+ Menjadi BB-

Monday 7 Apr 2014, 3 : 18 pm
by

JAKARTA-Lembaga rating internasional, Standard & Poors (S&P), menaikkan Stand Alone Credit Profile (SACP) PLN dari B+ menjadi BB-. Kenaikan peringkat ini disebabkan keyakinan S&P bahwa PLN akan adanya perbaikan cash flow menyusul kenaikan tarif listrik dan adanya pembangkit-pembangkit PLN yang masih berlangsung dalam tahap komisioning hingga saat ini. S&P berharap kontribusi subsidi terhadap  pendapatan total PLN akan semakin berkurang menyusul kenaikan tarif listrik. “Jika pada tahun 2012 porsi subsidi adalah 44% terhadap pendapatan total PLN, maka pada tahun 2013 telah turun menjadi 39%,” Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Bambang Dwiyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/4).

Menurutnya, perbaikan cash flow ini didukung oleh fuel mix pembangkitan yang terus membaik karena adanya tambahan beroperasinya beberapa PLTU FTP 1 dimana pada tahun 2012 sebesar 15 % energi yang diproduksi berasal dari bahan bakar minyak, telah turun menjadi hanya 12 %  saja pada tahun 2013.

Disamping itu pada  tahun 2013 PLN telah berhasil khususnya menurunkan persediaan pada level yang optimal sehingga terjadi penurunan jumlah persediaan sebesar Rp. 5,4 triliun dibandingkan dengan pada tahun 2012 yang menunjukkan adanya perbaikan working capital perusahaan. Perbaikan ini akan meningkatkan ebitda dan memperkuat internal cash perusahaan.   “Kalau dilihat laporan keuangan PLN 2013 memang menunjukkan bahwa pada bottom line, PLN mengalami kerugian Rp 29,6 triliun, akan tetapi tidak berarti bahwa profile risiko PLN memburuk. Karena dari analisis laporan keuangan PLN tersebut, kerugian pada bottom line PLN lebih disebabkan karena adanya posisi pencatatan outstanding  hutang PLN yang mayoritas dalam valuta asing sehingga menyebabkan rugi translasi sebesar Rp. 48.1 triliun yang pada dasarnya tidak ada pengeluaran cash,” ujarnya.

Hal ini terlihat jelas bahwa pada kenyataanya, S&P menaikkan posisi SACP PLN dari B+ menjadi BB-. Dan juga perbedaan yield antara obligasi global PLN dengan obligasi global pemerintah juga semakin turun. Untuk obligasi global PLN yang jatuh temponya 2021, 2037 dan 2042 hanya berbeda 80-91 basis points (bps) dari obligasi global pemerintah. (ALFONS A)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perlu Perpres Pengendalian Sembako

JAKARTA – Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan peraturan tentang pendelegasian kewenangan

Tolak Tertibkan Pembangunan Royal Arum, Satpol PP Kota Tangerang Terkesan “Mandul”

TANGERANG-Ketua Lingkar Aksi dan Studi Kebijakan Publik (LASKPI) Hendri Zein