Spanduk Khilafah Islamiyah Black Campaign ke PKS

Thursday 7 Jun 2018, 2 : 22 pm
by
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Chodijah

TANGERANG- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Chodijah memastikan pemasangan spanduk Khilafah Islamiyah yang mengatasnamakan partainya merupakan bentuk pembohongan publik.  Hal ini adalah bentuk black campaign.

“Sangat prihatin dengan hal tersebut. Ini sebelumnya beredar di daerah yang ada pilkada, tapi di Serpong dan Serpong Utara yang Notabene Tangerang Selatan tidak sedang pilkada, kami agak kaget juga,” terang dia, Kamis  (7/6).

Menurut dia, PKS Tangsel akan meningkatkan patroli, terhadap sebaran fitnah dan kampanye hitam yang menyudutkan partainya itu.

“Insyaa Allah kami coba gerakan kawan-kawan kepanduan untuk patroli. Alhamdulillah kepanduan sigap menanggulangi kampanye hitam ini,” ucap dia.

Baca juga: http://www.beritamoneter.com/warga-turunkan-spanduk-khilafah-islamiyah-yang-diduga-milik-pks/

PKS lanjut Chodijah, juga sudah memberikan pemahaman kepada kader-kader di Daerah untuk mengatasi persoalan tersebut, dengan tenang dan santun.

“Kepanduan di Lapangan, untuk di daerah Pilkada bisa sedikit memahami. Agar kedepan ketika ada yang memasang hal tersebut bisa kita ketahui siapa dan apa motifnya,” terang dia.

Baca juga: http://www.beritamoneter.com/novel-spanduk-khilafah-islamiyah-bukan-milik-pa-212/

Dia menegaskan Partainya tidak terkait sama sekali dengan konsepsi khilafah. “ untuk lebih jelas terkait PKS kita punya buku Flatform PKS. Tidak ada terkait Khilafah, silahkan di cek,” ungkap dia. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bantu 279 Unit Konverter Kit, Eni Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah ke Nelayan Paciran

LAMONGAN-Komitmen Partai Golkar untuk menyejahterakan rakyat bukan cuma wacana. Ratusan
Ignasius Jonan

Jonan: 100% Rumah Terlistriki pada Akhir 2020

JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan