Surat Terbuka Untuk CEO Freeport, Maroef Sjamsuddin

Tuesday 8 Dec 2015, 3 : 34 pm
by
Indopos.co.id

Dear Pak Maroef,

Hari ini saya membaca di beberapa media online tentang keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  yang meminta  rekaman asli untuk divalidasi ke Mabes Polri. 

Saya sebagai masyarakat biasa, meminta kepada Bapak Maroef Sjamsuddin dan Kejaksaan Agung untuk tidak perlu menyerahkan lagi rekaman tersebut ke ‘Mahkamah Konco Dewe’ (MKD). Karena MKD sedang mengaburkan substansi dari  laporan Bapak Sudirman Said ke MKD. MKD sendiri ini lembaga etik DPR.

Substansi Laporan, seperti yang sudah  disampaikan oleh Sudirman Said di depan sidang MKD, adalah soal patut dan tidak patut seorang pejabat negara, Ketua DPR me-lobi swasta dengan membawa pengusaha. Kita semua tahu bahwa Setia Novanto sudah mengambil alih peran  eksekutif. 

Rekaman adalah hanya sebagai ATRIBUT dari laporan yang disiapkan Sudirman Said sebagai pihak pelapor untuk menguatkan substansi laporan yaitu PERTEMUAN. Pertemuan sudah jauh-jauh hari sudah diakui oleh Setia Novanto, dan pada persidangan saksi, pertemuan tersebut sudah dikuatkan oleh Maroef Sjamsuddin, so what else? 

Rekaman tersebut sudah berada pada tangan yang tepat karena sedang diteliti unsur pidana dari isi rekaman. Itu adalah kewenang Kejaksaan Agung dan kepolisian Republik Indonesia.

Rekaman yang saya sebut sebagai atribut untuk memperkuat pertemuan itu otomatis mubazir untuk dipakai lagi dalam sidang ‘patut atau tidak patut’ ini. Lalu kenapa MKD masih ngotot untuk mendapatkan rekaman tersebut, sementara substansi dari laporan ke Dewan Etik itu sudah diakui oleh terlapor. Jangan-jangan ini salah satu upaya mengecoh publik seperti yang dilakukan pada sidang terlapor. Sidang etika ini sudah selesai sebelum dimulai, saat Setya Novanto mengakui pertemuan di hampir semua media di negara ini.

Saya menduga ada sekenario besar untuk menyelamatkan sang komandan dan menjadikan MKD sebagai ‘ lembaga “pencuci dosa” oknum-oknum anggota DPR yang sejatinya melanggar kode etik. (http://www.beritasatu.com/blog/tajuk/4448-mkd-bukan-ajang-rivalitas-politik.html).

Kali ini Yang Terhormat/komandan kita Setya Novanto ini, kurang lihai berkelit. Setya Novanto harusnya tidak mengakui pertemuan dari awal. Itu akan membuat ‘cek gocek’nya ke publik akan terlihat sistematis dan logis.

Dia sudah mengakui pertemuan secara resmi di depan sidang MKD, dengan demikian bukan hal yang penting lagi rekaman diakui atau tidak diakui.

 Sekian..

 Corbi Nomer.

*penulis adalah masyarakat biasa yang menyampaikan kegundahannya kepada redaksi beritamoneter.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 5 Oktober 2021 mencapai Rp266,82 triliun dari 35 emiten yang melakukan penawaran umum (sebanyak 32 emiten melakukan penawaran umum perdana saham/IPO

OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Aset Kripto

JAKARTA-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa (OJK), Wimboh Santoso menegaskan bahwa

Industri Butuh Bunga Bank Kompetitif

YOGYAKARTA-Pelaku industri di Indonesia membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha