Surplus Neraca Dagang, Kemudahan Investasi Makin Dipermudah

Friday 15 Nov 2019, 8 : 17 pm
Kawasan Pantai Marina
Ilustrasu

JAKARTA-Pemerintah menegaskan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 membuktikan keberhasilan program pemerintah.

Surplus Oktober 2019 tersebut juga lebih baik daripada periode sama 2018 dengan defisit cukup dalam sebesar 1,75 miliar dolar AS.

“Pencapaian ini mengindikasikan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah berada pada arah yang benar,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, (15/11/2019).

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat melaporkan nilai perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 mengalami surplus 161,3 juta dolar AS atau lebih baik dibanding September 2019 yang defisit 163,9 juta dolar AS.

Tak hanya itu, pencapaian ini juga lebih baik dibandingkan konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia dengan melibatkan 11 institusi yang memproyeksikan neraca perdagangan pada Oktober 2019 mengalami defisit 300 juta dolar AS.

Perbaikan neraca perdagangan tersebut utamanya disumbangkan surplus nonmigas sebesar 990,5 juta dolar AS, meskipun pada saat yang sama sektor migas masih mengalami defisit 829,2 juta dolar AS.

Realisasi surplus nonmigas pada Oktober 2019 ini lebih tinggi dibandingkan surplus pada September 2019 yang tercatat 598 juta dolar AS dan periode sama tahun lalu yang justru mengalami defisit 386,9 juta dolar AS.

Sementara itu, defisit migas pada Oktober 2019 sebesar 829,2 juta dolar AS juga tetap perlu menjadi perhatian bersama, meskipun bila dibandingkan Oktober 2018 dengan berada di angka defisit 1,37 miliar dolar AS, pencapaian Oktober 2019 ini relatif lebih baik.

Sedangkan nilai ekspor pada Oktober 2019 mencapai 14,93 miliar dolar AS atau naik 5,92 persen dibandingkan September 2019.

Menko Airlangga menuturkan realisasi nilai ekspor pada Oktober 2019 melebihi ekspektasi yang diperkirakan banyak pengamat sehingga pemerintah pun akan merencanakan berbagai hal untuk terus mendukung peningkatan kinerja ekspor.

“Salah satunya dari sisi kemudahan dan penyederhanaan proses perizinan dan investasi melalui omnibus law,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih SMCB di 2022 Meningkat 17,65% Jadi Rp839,28 Miliar

JAKARTA-PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) sepanjang 2022 membukukan laba
Perkuat Modal, MPPA Siap Private Placement Maksimal 752,91 Juta Saham

Harga Naik Tak Wajar, BEI Beri Sanksi Suspensi Atas Transaksi Saham CMPP

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian