Buntut Tangkap Paksa Advokat DWW, PEREKAT NUSANTARA Protes Keras Kejaksaan
JAKARTA-Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) memprotes keras upaya paksa Kejaksaan Agung yang melakukan penangkapan paksa terhadap advokat DWW dengan instrumen pasal 21 UU Tipikor. Karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk segera melepaskan Advokat DWW berikut 7 (tujuh) Kliennya dari tindakan penangkapan dan