AJS

JPU Tidak Cermat Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Asuransi Jiwasraya

JAKARTA-Penasehat Hukum Terdakwa, Syahmirwan menyampaikan Nota Keberatan (Eksepsi) atas Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat Rabu (10/6). Dalam nota pembelaannya, Tim Kuasa Hukum menyebutkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Friday 12 Jun 2020, 11 : 49 pm