Fahira Idris: Penusuk Anak di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati
JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Fahira Idris menegaskan tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat pantas dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau hukuman minimal penjara selama 20 tahun. Sebab, kebiadaban pelaku yang merenggut nyawa seorang