LaNyalla Tuding Kekacauan Tata Negara Indonesia Bermula Saat Amandemen Konstitusi 1999-2002
SURABAYA-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sistem bernegara Indonesia saat ini telah berubah total. Hal itu bermula dari proses amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 yang membuat konstitusi Indonesia meninggalkan Pancasila sebagai identitasnya. Hal tersebut disampaikan