aset kripto dilarang

Mendag: Transaksi Aset Kripto Capai Rp370 Triliun

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto. Peminat aset kripto makin membeludak. Hingga Mei 2021, transaksi
Saturday 19 Jun 2021, 8 : 33 am