Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia

Aexipindo: Permendag 84/2019 Tsunami Penghancur Industri Plastik

JAKARTA-Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) menolak keras Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri. Permendag Nomor 84 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Kabinet Kerja 2014-2019,
Friday 22 Nov 2019, 1 : 45 pm