Percepatan Pengalihan ASABRI dan TASPEN ke BPJS
Oleh: MH Said Abdullah Jika tidak aral melintang, proses pengalihan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029. Sebagaimana diamanahkan dalam pasal 65, ayat (1) dan (2), Undang-undang Nomor