Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020
JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir sebanyak 1191 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka sepanjang tahun 2020. Pemblokiran ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain