Bappebti Tertibkan Promosi Investasi Ilegal di Media Sosial
JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menertibkan 81 video di kanal media sosial Youtube dan 57 domain entitas ilegal selama Juni 2020. Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat