KLHK Minta PT RAPPP Taati PP No. 71/2014
JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan agar pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) menaati PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Di dalam PP tersebut sudah disebutkan larangan membuka lahan gambut terlebih gambut dengan kedalaman lebih dari