Awas, Kemendag Temukan 444 Tautan Penjualan Bahan Berbahaya di Lokapasar
JAKARTA-Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus memperketat pengawasan penjualan prekursor, bahan berbahaya (B2), dan botol bekas bahan kimia di berbagai lokapasar di Indonesia. Hal ini menyusul ditemukannya 444 tautan penjualan produk prekursor, B2, serta botol-botol