Pemerintah Bantu Rumah Korban Banjir Mulai Rp 10 Juta Hingga Rp 50 Juta
JAKARTA-Pemerintah memutuskan memberikan bantuan kepada korban banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang menerjang sejumlah daerah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta pada awal tahun 2019 lalu. NIlai bantuan ini bervariasi, mulai Rp 10 Juta, Rp 25 Juta hingga Rp 50