Selama 6 Bulan, Pelaku UMKM Bebas Bunga KUR
JAKARTA-Pelaku usaha UMKM mendapat perhatian khusus dari pemerintah, karena sangat terdampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Karena itu, UMKM mendapat pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) paling lama enam bulan. “Mereka yang akan mendapat relaksasi harus