Investor Pasar Berjangka Kerap Terjebak Ulah Broker Bodong
JAKARTA-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa sejauh ini kegiatan sebagai penasihat investasi di industri pasar berjangka komoditi belum memiliki payung hukum. Hal ini memicu maraknya kasus investor yang terjebak oleh ulah broker tak berizin usaha. Menurut Kepala Bappebti,