Puan: Aturan Pemilu Harus Dukung Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong aturan pemilu yang mendukung peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen. Ia mengungkapkan, keberadaan perempuan dalam lembaga legislatif merupakan hak yang diatur dalam konstitusi. Hal tersebut disampaikan Puan menyusul adanya polemik mengenai Pasal 8 Ayat (2) Peraturan KPU