Dana Swadaya

Tangani Covid-19, Komite I DPD: Desa Butuh Juknis Khusus

JAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran (SE) Mendes PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid–19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dengan SE tersebut, pemerintah desa diperintahkan untuk merealokasi penggunaan dana desanya
Thursday 9 Apr 2020, 8 : 54 pm