Dewan Pengupahan Kota Belum Tetapkan UMK Tangsel
TANGERANG-Pemerintah Kota bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan, belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan pada tahun 2021 mendatang. Tahun ini, UMK Tangsel, mencapai Rp 4.168.268.62. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor: 561/Kep.320-Huk/2019 per 19 November 2020. “Kita baru mau rapat