desa mandiri

Januari, Dana Desa Siap Dicairkan untuk Desa yang Memenuhi Syarat

JAKARTA-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengubah skema penyaluran Dana Desa menjadi 40:40:20 artinya pencairan di tahap pertama 40%, tahap kedua 40% dan tahap ketiga 20%. Selain itu, Dana Desa dapat dicairkan sejak awal tahun (front loading), atau di
Tuesday 28 Jan 2020, 2 : 25 pm