Dion Pongkor

Dion Pongkor: Putusan Hakim Perkara Jiwasraya Bombastis

JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Direksi PT Jiwasraya Tbk periode 2008-2018, Dion Pongkor, SH menilai keputusan Majelis Hakim dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya sangat bombastis bahkan terkesan sekedar menyenangkan publik. Indikasinya, keputusan yang dibuat Majelis Hakim mengabaikan fakta yang terjadi selama persidangan, termasuk mengangkangi
Thursday 15 Oct 2020, 12 : 12 am

Bohongi Publik, Dirut Jiwasraya Akan Dipolisikan

JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Direktur Utama PT Jiwasraya Tbk periode 2008-2018 mempertanyakan motif Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko yang menyampaikan bantahan terkait sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan Jiwasraya. Kuasa Hukum Syahmirwan, Dion Pongkor menegaskan bantahan Hexana ini merupakan
Tuesday 11 Aug 2020, 2 : 16 am

Praktisi Hukum: Tidak Ada Unsur Penghinaan Formil Dalam Kasus Ahok

JAKARTA-Praktisi Hukum, Dion Pongkor menilai  tidak ada unsur penghinaan formil dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama saat berbicara dihadapan masyarakat Kepulauan Seribu. Jika versi asli rekaman ini dilihat secara utuh keseluruhan dan tidak parsial maka konteks pembicaraan Ahok lebih pada pelaksanaan Program Bagi
Tuesday 27 Dec 2016, 7 : 21 am

Dion Pongkor: Ucapan Ahok Tak Mengandung Isi Pasal 156a KUHP

JAKARTA-Praktisi Hukum, Dion Pongkor menilai  tidak ada unsur penghinaan formil dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama saat berbicara dihadapan masyarakat Kepulauan Seribu. Jika versi asli rekaman ini dilihat secara utuh keseluruhan dan tidak parsial maka konteks pembicaraan Ahok lebih pada pelaksanaan Program Bagi Hasil
Wednesday 21 Dec 2016, 7 : 24 pm

Tidak Ada Unsur Penghinaan Formil Dalam Kasus Ahok

Oleh: Dion Pongkor Penistaan terhadap agama diatur pada Pasal 156a KUHP, sebagai perluasan dari Pasal 156 KUHP, yang mengatur penghinaan pada golongan. Pasal 156a KUHP ini diatur dengan landasan hukumnya berdasarkan Perpres No. 1 Tahun 1965 yang mana Pasal 4 ini dikeluarkan
Wednesday 21 Dec 2016, 12 : 22 am