GAMKI Minta Pemerintah Hadir Atas Penutupan Gereja GPdi di Riau
JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyayangkan penolakan berdirinya Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Dusun Sari Agung RT 01 RW 02, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Padahal, kebebasan beribadah dijamin Pasal 29 UUD 1945.