Ahok Telah ‘Dihakimi’, Gelar Perkara Terbuka Agar Independensi Penyidik Bisa Dikontrol
JAKARTA-Direktur Riset Setara Institute yang juga Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Ismail Hasani mengatakan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama harus dilakukan secara terbuka. Hal ini penting mengingat, Ahok telah ‘dihakimi’ secara terbuka melalui aksi-aksi massa. “Maka dari itu,