Sektor Keuangan Sosial Syariah Indonesia Perlu Dikembangkan
JAKARTA-Pemerintah menyadari adanya urgensi untuk mengembangkan dan mengoptimalkan sektor keuangan sosial syariah yang meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), terutama dari sisi tata kelolanya. Pengembangan tersebut terutama difokuskan untuk memperbaiki tata kelola keuangan sosial syariah agar dana sosial syariah tersebut dapat