Penurunan Harga Gas Mulai 1 April 2020
JAKARTA-Pemerintah memutuskan agar harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata US$ 6/mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020. Penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas. Demikian hasil keputusan rapat terbatas via video conference yang dipimpin oleh Presiden