Pembubaran HTI Dinilai Terlalu Berlebihan
JAKARTA-Langkah pemerintah membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai sebagai tindakan kepanikan dan berlebihan. Mestinya sebelum membubarkan HTI, harus dikembalikan dulu ke UUD 1945 yang menggariskan bahwa Negara Republik Indonesia tegak berdiri di atas kaidah dan prinsip negara hukum demokratis. “Di antara