OJK Dorong Pengembangan Pasar Repo di Indonesia
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Global Master Repurchase Agreement Indonesia (GMRA Indonesia) dengan disertai acara penandatanganan perjanjian Transaksi Repo menggunakan GMRA Indonesia oleh 4 (empat) bank nasional yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK, Khoirul Muttaqien menjelaskan