implementasi GMRA

OJK Dorong Pengembangan Pasar Repo di Indonesia

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Global Master Repurchase Agreement Indonesia (GMRA Indonesia) dengan disertai acara penandatanganan perjanjian Transaksi Repo menggunakan GMRA Indonesia oleh 4 (empat) bank nasional yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK, Khoirul Muttaqien menjelaskan
Friday 29 Jan 2016, 3 : 29 pm