industri pengolahan nasiona

Tiga Langkah Strategis Pacu Substitusi Impor 35% Sektor IKFT

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022 dengan tujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional. Selain itu, diyakini kemampuan pasokan bahan baku dan
Friday 7 May 2021, 1 : 02 am