Jaminan Hari Tua

Menaker Terbitkan Aturan Baru Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) pada tanggal 26 April 2022. “Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 ini merupakan revisi atas Permenaker Nomor 2 Tahun
Friday 29 Apr 2022, 4 : 27 pm
Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Penundaan Pembayaran JHT Wajib Batal: Orde Baru Lebih Manusiawi

Oleh: Anthony Budiawan Penundaan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) memicu ketidakpastian hukum. Bayangkan, uang Tabungan ‘Hari Tua’ milik para Pekerja tiba-tiba tidak bisa diambil, sampai umur 56 tahun. Kata ‘Jaminan’ di sini sebenarnya kurang tepat. Karena memang tidak ada yang dijamin
Tuesday 15 Feb 2022, 7 : 10 pm

Prioritaskan Layanan, DPR Dukung Taspen Gabung ke BPJS Tenaga Kerja

JAKARTA-Kalangan DPR memberi isyarat mendukung penggabungan PT Taspen melebur ke dalam BPJS Ketenagakerjaaan (BPJS TK) pada 2029. Alasannya karena memiliki program yang hampir sama, yakni jaminan hari tua terhadap para pensiunan. “Kalaupun ada persoalan, ya mungkin tidak terlalu besar. Karena inikan marketnya
Wednesday 19 Feb 2020, 4 : 56 pm