Kawasan Berikat Nusantara

IOMKI Akan Dicabut Jika Perusahaan Tidak Patuh Protokol Kesehatan

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan monitoring dan pemeriksaan lapangan terhadap industri yang memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama masa Pembatasan Berskala Besar (PSBB). Hal ini agar industri yang memegang IOMKI dapat menjalankan aktivitas industri dengan terus mengedepankan penerapan protokol kesehatan
Sunday 10 May 2020, 7 : 35 am