Penetapan KPI Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menebitkan peraturan mengenai pedoman bagi pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis