#Kebijakan Stimulus Perekonomian

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 5 Oktober 2021 mencapai Rp266,82 triliun dari 35 emiten yang melakukan penawaran umum (sebanyak 32 emiten melakukan penawaran umum perdana saham/IPO

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Perekonomian

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. POJK yang dikeluarkan terdiri dari POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang
Thursday 16 Sep 2021, 5 : 09 pm