Kemenkominfo Sudah Take Down 5.731 Konten Radikal
JAKARTA – Kementerian Komunikasi terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital dan siap menerima serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Sepanjang 7 Juli 2023 s.d. 21 Maret 2024, Kementerian