Said Abdullah: Revisi UU KPK Demi Meluruskan Kiblat Sesuai Konstitusi
JAKARTA-Politisi PDI Perjuangan, Said Abdullah memastikan revisi UU Nomor 30 tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata-mata demi meluruskan kiblat lembaga antirasuah itu agar sesuai dengan amanat konstitusi. Pasalnya, saat ini, kewenangannya melampaui konstitusi sehingga Undang-undang (UU) tidak dibutuhkan karena semua