BEI Tetapkan Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Bursa
JAKARTA-Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender perdagangan dan hari libur bursa pada 2024. Pada Februari 2024, BEI menetapkan libur pada tanggal 8-9 Februari 2024, dan momen Pemilu 2024 pada 14 Februari. Iman Rachman, Direktur Utama BEI, dalam pengumuman BEI, dikutip