Menakar Koalisi PDIP-Gerindra, Mungkinkah?
Oleh: Saiful Huda Ems Jika Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 22 April 2024 nantinya tidak dapat merubah keadaan, dimana Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 harusnya Dua Putaran dan Prabowo atau setidaknya Gibran harusnya didiskualifikasi, maka Prabowo Subianto akan menjadi Presiden di tengah hutan (IKN)