Komisi Fatwa MUI Pusat

Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

JAKARTA-Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI Pusat) akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci digunakan. Keputusan ini dibuat setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2021). Namun, fatwa ini belum final karena masih menunggu izin
Friday 8 Jan 2021, 10 : 41 pm