komputer

Kemenperin Terbitkan Aturan TKDN Untuk Ponsel dan Komputer Tablet

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet. Bleid yang dirilis pada tanggal 26 Juli
Friday 2 Sep 2016, 4 : 28 pm