Halangi Penyidik KPK, Fadli Zon Cs Bisa Jadi Tersangka
JAKARTA-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menghentikan penggunaan hak angket DPR. Namun dengan syarat menetapkan pimpinan DPR yaitu Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah dkk berikut Ketua dan Anggota Pansus Hak Angket supaya dikenakan tindakan Kepolisian berupa ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan