Kemendag Hapus Persetujuan Impor Bawang Putih
JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membebaskan sementara izin impor untuk bawang putih dan bawang bombay terhitung sejak Rabu (18/3). Pembebasan izin impor dilakukan dengan menghapuskan persetujuan impor (PI) serta laporan surveyor (LS) bawang putih dan bawang bombay. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari