Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

Kemenag Keluarkan Izin LKSPWU Bank Permata Unit Syariah

JAKARTA-Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama resmi mengeluarkan izin untuk Bank Permata melalui unit layanan syariahnya menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Surat izin tersebut diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor kepada perwakilan
Wednesday 6 Jan 2021, 12 : 24 pm